HMPS SI UMBY Selenggarakan Webinar Cyber Security “How To Maintain Digital Security in Cyber Space”

Webinar Cyber Security HMPS SI UMBY

dilamedia.com, Himpunan Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi (HMPSSI) Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengadakan webinar mengenai cyber security bertema “How to Maintain Digital Security in Cyber Space” dengan narasumber Albert Yokubus Chandara.,S.Kom.,M.Eng., MTA., MCE., selaku Dosen Prodi Sistem Informasi FTI UMBY.

Webinar ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom pada hari Sabtu (19/03/2022) Pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih sebanyak 159 peserta dari kalangan mahasiswa UMBY dan Perguruan Tinggi (PT) lainnya.

Acara dibuka oleh Rivana Dwi Cahyani selaku Master of Ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan acara inti yang dipandu oleh Santa Dameria dari HMPS Sistem Informasi sebagai moderator.

Dalam pemaparan materinya, Albert menjelaskan terkait apa itu cyber security, macam-macam hacking, bagaimana cara penangan akun yang di hack dan jug acara simple hacking. Materi yang disampaikan tentu saja menarik dan bermanfaat untuk peserta.

Pada kesempatan kali ini, acara dibuka oleh Dekan FTI, Anief Fauzan Rozi,S.Kom.,M.Eng.,MCE., menyampaikan “Dengan diadakannya webinar ini, semoga dapat membuat perbaikan terhadap seluruh peserta dalam mengamankan sistem yang dimiliki.”

Selain itu, Kaprodi Sistem Informasi, Irfan Pratama,S.Kom.,M.Eng.,MCE juga menambahkan “Webinar ini dapat menjadi trobosan kedepannya oleh HMPSSI UMBY agar terus berkomitmen membangun organisasi yang bermanfaat agar bisa menghasilkan SDM yang handal dan mampu dalam semua kegiatan di dunia teknologi.”

Beberapa peserta webinar juga mengatakan bahwa acara kali ini sangat menarik dan bermanfaat. Salah satunya ialah Eka S, “Dari webinar ini saya menjadi tahu bagaimana cara mengamankan sistem saya dengan baik sekaligus belajar sedikit mengenai ilmu hacking dan cara mengatasinya.” Ungkapnya.

Post a Comment

Berikan Komentar Anda

Previous Post Next Post